Musik Qasidah Ikut Mewarnai Spritualitas Masyarakat Indonesia
By Admin

nusakini.com-Jakarta -Seni Qasidah yang juga dikenal dengan sebutan 'mawalan' sudah cukup akrab di telinga masyarakat muslim di Indonesia. Qasidah sebagai bagian dari seni musik, berasal dari jazirah arab yang berarti lagu atau nyanyian.
Tersebab syair-syair yang dibawakan dalam seni qasidah mengandung nilai-nilai dakwah Islam, maka seni qasidah membangun wilayahnya sendiri sebagai seni musik Islami.
Demikian disampaikan Menag Lukman Hakim saat membuka secara resmi Festival Bintang Vokalis Qasidah Gambus ke XIII di komplek Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (27/11).
"Di Indonesia, seni qasidah memiliki biografi yang panjang. Bersamaan dengan kedatangan agama Islam di wilayah Asia Tenggara. Seni qasidah hidup dan berkembang di kalangan masyarakat, baik di kalangan pesantren maupun kelompok pengajian dan remaja Islam masjid," ujar Menag.
Menurut Menag, hingga kini musik qasidah terus mewarnai spritualitas masyarakat Indonesia. Bila sebelumnya alat musik yang digunakan hanya rebana, gambus, marawis, acordion, biola, kini sudah mengunakan peralatan musik modern dan elektrik.
"Qasidah atau nyanyian dalam tradisi musik Islami sudah tentu bukan 'Qasidah'-an. Tetapi di dalamnya ada beragam jenis musik Islami lainnya seperti marawis, marhaban, rudat, hadrah, nasyid, zikir dan shalawat," kata Menag.
Lanjut Menag ini semua sudah sepatutnya dapat dikatalisasi dan difasilitasi oleh pemerintah.
"Sehingga ke depan perkembangan komunitas seni musik Islami baik secara kuantatif maupun kualitatif dapat tumbuh dan berkembang di seluruh Indonesia sebagai kekuatan moral dan spritual dalam mempertahankan ketahanan budaya dan jadi diri bangsa," tandas Menag.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPW LASQI seluruh Indonesia yang notebene mayoritas istri gubernur selaku pimpinan pemerintah provinsi yang telah berpartisipasi aktif dengan mengirimkan peserta.
"Selamat berlomba, berikan terbaik dan lakukan secara sportif sehingga pantas meraih gelar juara. Kepada dewan juri agar dapat melaksanakan penjurian dengan objektif, jujur dan bertangungjawab," tutup Menag.(p/ab)